norma-norma, kebiasaan, adat istiadat, dan peraturan yang berlaku. Apa akibatnya? Akibatnya tentu kalian dapat menjawab, yaitu timbulnya kekacauan atau ketidaktertiban masyarakat. Merasa nyamankah kalian hidup dalam masyarakat yang kacau atau tidak tertib? Tentu saja tidak. Untuk itu marilah kita terapkan normanorma, kebiasaan, adat istiadat, dan peraturan yang berlaku dengan sebaik-baiknya.
Menerapkan Norma-norma, Kebiasaan, Adat Istiadat, dan Peraturan yang Berlaku dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara
Dalam lingkungan apa saja penerapan itu kita lakukan? Penerapan itu bisa kita lakukan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Penerapan norma-norma, kebiasaan, adat istiadat, dan peraturan yang berlaku itu pada dasarnya berkaitan dengan penggunaan hak dan pemenuhan kewajiban.
Marilah kita mulai dari lingkup yang paling dekat, mulai dari hak dan kewajiban di rumah. Selanjutnya lebih luas dalam kehidupan di sekolah, dalam kebidupan masyarakat, dan dalam kehidupan bernegara.
1. Hak dan Kewajiban di Rumah
Marilah kita mulai dari hal yang sederhana! Marilah kita tunaikan hak dan kewajiban kita di rumah, yaitu antara lain :- Menata kembali tempat tidur sehabis bangun tidur, terutama di pagi hari.
- Beribadah melakukan kewajiban kepada Tuhan dengan ibu dan ayah saya serta saudara-saudara saya.
- Membantu ayah dan ibu di rumah dengan tulus ikhlas.
2. Hak dan Kewajiban di Sekolah
Sekarang mari kita kembali menyanyikan lagu belajar secara bersama-sama. Kalian tentu masih hapal. Hak dan kewajiban kalian di sekolah antara lain :a. Belajar dengan tekun.
Ini berarti kalian harus rajin pergi ke sekolah menuntut ilmu pengetahuan dan teknologi. Menuntut ilmu sangat penting, karena merupakan bekal hidup kita. Orang yang tidak memiliki ilmu biasanya hidup susah. Karena itu kita harus rajin belajar. Orang yang memiliki ilmu pengetahuan, biasanya hidup senang. Belajarlah supaya pintar. Kepintaran yang disertai dengan keluhuran budi sangat dibutuhkan oleh bangsa negara untuk mencapai kesejahteraan demi kemajuan bersama.b. Mematuhi tata tertib sekolah.
Misalnya :- Sebelum belajar kalian merapikan meja dan kursi serta papan tulis, kemudian berdoa.
- Kalian belajar bersama bapak guru. Membaca, menulis, melakukan kegiatan di laboratorium berdiskusi, berkesenian, berolah raga dengan riang gembira. Kalian
- Ketika bel berbunyi tanda beristirahat, ke luar kelas.
3. Hak dan Kewajiban di Masyarakat.
Mari kita membaca dan mendeklamasikan puisi ini yang berjudul ”Kerja Bakti” .Hal – hal yang perlu diperhatikan antara lain :
- Dengan tetangga dan masyarakat, kalian harus senantiasa tolong menolong.
- Bersama-sama mereka, kalian wajib menjaga kebersihan dan keamanan serta ketertiban lingkungan.
- Selain memiliki kewajiban di masyarakat, kalian juga memiliki hak seperti hak untuk berpendapat dalam musyawarah, dihormati dan bergaul dengan orangorang di lingkungan masyarakat.
4. Hak dan Kewajiban sebagai warga negara.
Sebagai warga negara Indonesia, kita harus membela tanah air. Kita mempertahankan bumi pertiwi dari segala ancaman, seperti para pejuang dan pahlawan kita yang dengan gagah berani dan pantangmenyerah melawan penjajah. Mereka rela mengorbankan jiwa dan raganya, agar negeri kita bebas dari penjajahan dan menjadi negeri yang merdeka.
Sekarang ini kalian juga punya kewajiban belajar
dengan tekun dan berprestasi. Kita harus mengharumkan Indonesia, seperti teman-teman kita yang menjadi juara lomba olimpiade matematika dan fi sika atau para atlet olahraga.Rudi Hartono dan Susi Susanti adalah dua atlet bulutangkis kita yang sangat terkenal di dunia.
Bagaimanakah cara kita melaksanakan kewajiban kepada negara?
Siswa harus belajar dengan tekun, penumpang naik kendaraan umum di halte, sopir menaati peraturan lalu lintas, orang membayar pajak. Kita wajib memelihara kebersihan sekolah, jalan, halte dan terminal. Selain kewajiban, kita juga mempunyai hak.
Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan mendapat pekerjaan. Kita juga berhak memilih teman dan pemimpin. Kita juga berhak untuk dipilih menjadi ketua kelompok, ketua kelas dan ketua RT, Kepala Desa dan Bupati, Gubernur bahkan Presiden. Selain warga negara mempunyai hak dan kewajiban juga harus patuh/sadar pada aturan hukum dalam keluarga dan masyarakat.
Baca Juga : Hakikat Norma, Kebiasaan, Adat Istiadat dan Peraturan dalam Masyarakat
Belum ada tanggapan untuk "Menerapkan Norma-norma, Kebiasaan, Adat Istiadat, dan Peraturan yang Berlaku dalam Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara"
Post a Comment