Sektor Usaha Informal
Selain ketiga pelaku ekonomi formal di atas (BUMN, BUMS, dan koperasi) dalam kehidupan perekonomian di Indonesia, terdapat usaha-usaha informal, yaitu bidang usaha dengan modal kecil, alat produksi yang terbatas, dan tanpa bentuk badan hukum.Ciri-ciri usaha informal antara lain sebagai berikut.
- Aktivitasnya tidak terorganisir secara baik karena timbulnya tidak melalui perencanaan yang matang.
- Pada umumya tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.
- Pola kegiatannya tidak teratur atau tidak tetap, baik tempat maupun waktu/jam kerja.
- Modal dan peralatan serta perputaran usahanya relatif kecil.
Sektor usaha informal antara lain sebagai berikut.
1. Pedagang Kaki Lima,
yaitu pedagang yang menjajakan barang dagangannya di tempat-tempat strategis, seperti pinggir jalan, di perempatan jalan, di bawah pohon yang rindang, dan lain-lain. Barang yang dijual biasanya makanan, minuman, pakaian, dan barang-barang kebutuhan sehari-hari lainnya.Tempat penjualan pedagang kaki lima relatif permanen, yaitu berupa kios-kios kecil atau gerobak dorong atau yang lainnya.
Ciri-ciri/sifat pedagang kaki lima:
- Pada umumnya tingkat pendidikannya rendah.
- Memiliki sifat spesialis dalam kelompok barang/jasa yang diperdagangkan.
- Barang yang diperdagangkan berasal dari produsen kecil atau hasil produksi sendiri.
- Pada umumnya modal usahanya kecil, berpendapatan rendah, dan kurang mampu memupuk dan mengembangkan modal.
- Hubungan pedagang kaki lima dengan pembeli bersifat komersial.
Adapun peranan pedagang kaki lima dalam perekonomian antara lain:
- Dapat menyebarluaskan hasil produksi tertentu.
- Mempercepat proses kegiatan produksi karena barang yang dijual cepat laku.
- Membantu masyarakat ekonomi lemah dalam pemenuhan kebutuhan dengan harga yang relatif murah.
- Mengurangi pengangguran.
Kelemahan pedagang kaki lima:
- Menimbulkan keruwetan dan kesemrawutan lalu-lintas.
- Mengurangi keindahan dan kebersihan kota/wilayah.
- Mendorong meningkatnya urbanisasi.
- Mengurangi hasil penjualan pedagang toko,
2. Pedagang Keliling,
yaitu pedagang yang menjual barang dagangannya secara keliling, keluar-masuk kampung dengan jalan kaki/naik sepeda/sepeda motor.Barang yang dijual kebanyakan barang-barang kebutuhan sehari-hari seperti minyak goreng, sabun, perabot rumah tangga, buku dan alat tulis, dan lain-lain.
Adapun peranan pedagang keliling antara lain:
- Menyebarkan barang dan jasa hasil produksi tertentu.
- Mendekatkan hasil produksi barang tertentu kepada masyarakat.
- Membuka lapangan kerja dan mengurangi pengangguran.
3. Pedagang Asongan,
yaitu pedagang yang menjual barang dagangan berupa barang-barang yang ringan dan mudah dibawa seperti air mineral, koran, rokok, permen, tisu, dan lain-lain.Tempat penjualan pedagang asongan adalah di terminal, stasiun, bus, kereta api, di lampu lalu lintas (traffic light), dan di tempat-tempat strategis lainnya.
4. Pedagang Musiman,
yaitu pedagang yang menjual barang dagangannya secara musiman. Barang yang dijual sesuai dengan musimnya, seperti buah-buahan, kartu lebaran, dan kartu natal.Tempat penjualan di tempat-tempat strategis atau di tempal-tempat tertentu, seperti objek wisata, panggung hiburan, dan lain-lain
Baca Juga : Sektor Usaha Formal Sebagai Pelaku Ekonomi
Belum ada tanggapan untuk "Sektor Usaha Informal Sebagai Kenyataan Ekonomi"
Post a Comment