Sektor Usaha Informal Sebagai Kenyataan Ekonomi

Artikel ini akan menjelaskan Sektor Usaha Informal Sebagai Kenyataan Ekonomi, Ciri-ciri usaha informal, Sektor usaha informal.

Sektor Usaha Informal

Selain ketiga pelaku ekonomi formal di atas (BUMN, BUMS, dan koperasi) dalam kehidupan perekonomian di Indonesia, terdapat usaha-usaha informal, yaitu bidang usaha dengan modal kecil, alat produksi yang terbatas, dan tanpa bentuk badan hukum.

Ciri-ciri usaha informal antara lain sebagai berikut.

  1. Aktivitasnya tidak terorganisir secara baik karena timbulnya tidak melalui perencanaan yang matang.
  2. Pada umumya tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.
  3. Pola kegiatannya tidak teratur atau tidak tetap, baik tempat maupun waktu/jam kerja.
  4. Modal dan peralatan serta perputaran usahanya relatif kecil.

Sektor usaha informal antara lain sebagai berikut.

1. Pedagang Kaki Lima, 

 yaitu pedagang yang menjajakan barang dagangannya di tempat-tempat strategis, seperti pinggir jalan, di perempatan jalan, di bawah pohon yang rindang, dan lain-lain. Barang yang dijual biasanya makanan, minuman, pakaian, dan barang-barang kebutuhan sehari-hari lainnya.

Tempat penjualan pedagang kaki lima relatif permanen, yaitu berupa kios-kios kecil atau gerobak dorong atau yang lainnya.

Ciri-ciri/sifat pedagang kaki lima:

  1. Pada umumnya tingkat pendidikannya rendah.
  2. Memiliki sifat spesialis dalam kelompok barang/jasa yang diperdagangkan.
  3. Barang yang diperdagangkan berasal dari produsen kecil atau hasil produksi sendiri.
  4. Pada umumnya modal usahanya kecil, berpendapatan rendah, dan kurang mampu memupuk dan mengembangkan modal.
  5. Hubungan pedagang kaki lima dengan pembeli bersifat komersial.

Adapun peranan pedagang kaki lima dalam perekonomian antara lain:

  • Dapat menyebarluaskan hasil produksi tertentu.
  • Mempercepat proses kegiatan produksi karena barang yang dijual cepat laku.
  • Membantu masyarakat ekonomi lemah dalam pemenuhan kebutuhan dengan harga yang relatif murah.
  • Mengurangi pengangguran.

Kelemahan pedagang kaki lima:

  • Menimbulkan keruwetan dan kesemrawutan lalu-lintas.
  • Mengurangi keindahan dan kebersihan kota/wilayah.
  • Mendorong meningkatnya urbanisasi.
  • Mengurangi hasil penjualan pedagang toko,

2. Pedagang Keliling, 

yaitu pedagang yang menjual barang dagangannya secara keliling, keluar-masuk kampung dengan jalan kaki/naik sepeda/sepeda motor.

Barang yang dijual kebanyakan barang-barang kebutuhan sehari-hari seperti minyak goreng, sabun, perabot rumah tangga, buku dan alat tulis, dan lain-lain.

Adapun peranan pedagang keliling antara lain:

  • Menyebarkan barang dan jasa hasil produksi tertentu.
  • Mendekatkan hasil produksi barang tertentu kepada masyarakat.
  • Membuka lapangan kerja dan mengurangi pengangguran.

3. Pedagang Asongan, 

yaitu pedagang yang menjual barang dagangan berupa barang-barang yang ringan dan mudah dibawa seperti air mineral, koran, rokok, permen, tisu, dan lain-lain.

Tempat penjualan pedagang asongan adalah di terminal, stasiun, bus, kereta api, di lampu lalu lintas (traffic light), dan di tempat-tempat strategis lainnya.

4. Pedagang Musiman, 

yaitu pedagang yang menjual barang dagangannya secara musiman. Barang yang dijual sesuai dengan musimnya, seperti buah-buahan, kartu lebaran, dan kartu natal.

Tempat penjualan di tempat-tempat strategis atau di tempal-tempat tertentu, seperti objek wisata, panggung hiburan, dan lain-lain

Baca Juga : Sektor Usaha Formal Sebagai Pelaku Ekonomi

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Sektor Usaha Informal Sebagai Kenyataan Ekonomi"

Post a Comment