Pengaruh Kebijakan Pemerintah Pendudukan Jepang di Indonesia

Artikel ini akan menerangkan tentang Pengaruh Kebijakan Pemerintah Pendudukan Jepang di Indonesia, kebijakan pemerintah pendudukan Jepang di Indonesia, Pengaruh Kebijakan Pemerintah Pendudukan Jepang.

Kebijaksanaan Jepang terhadap rakyat Indonesia

Dengan penandatanganan ini maka Perang Dunia II membawa akibat bagi bangsa Indonesia yaitu:
  1. Akibat positif, yaitu imperialisme Belanda di Indonesia berakhir,
  2. Akibat negatif, yaitu Indonesia dijajah Jepang.
Masa penjajahan Jepang di Indonesia walaupun tidak begitu lama akan tetapi mengakibatkan penderitaan lahir maupun batin. Rakyat kekurangan pangan dan sandang serta mengalami penderitaan rokhaniah (moral).

Kebijaksanaan Jepang terhadap rakyat Indonesia mempunyai dua prioritas yaitu:
  1. Menghapuskan pengaruh-pengaruh Barat di kalangan rakyat Indonesia.
  2. Menggerakkan rakyat Indonesia demi kemenangan Jepang dalam Perang Asia Timur Raya
Adapun berbagai kebijakan pemerintah pendudukan Jepang di Indonesia adalah sebagai berikut.

Sistem Pemerintahan

Setelah bangsa Indonesia lepas dari penderitaan penjajahan Belanda selama kurang lebih tiga setengah abad, kini bangsa Indonesia memasuki penderitaan baru yakni dalam cengkeraman penjajah Jepang.

Berbeda dengan Belanda, Jepang di Indonesia menegakkan pemerintahan militeryang diperintah oleh Angkatan Darat dan Angkatan Laut.

Pada mulanya kedatangan Jepang disambut gembira oleh bangsa Indonesia karena berusaha menarik simpati dengan cara-cara sebagai berikut
  •  Mengumandangkan propaganda antara lain kedatangan Jepang bertujuan membebaskan bangsa Indonesia dari penjajah Belanda karena Jepang merupakan “Saudara Tua” bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia oleh Jepang diajak bersamasama membentuk “Kemakmuran bersama di kawasan Asia Timur Raya (Dai Toa)”.
  • Menggunakan bahasa Indonesia di samping bahasa Jepang sebagai bahasa resmi.
  • Mengikutsertakan orang-orang Indonesia dalam organisasi-organisasi resmi pemerintah Jepang, misalnya dalam Gerakan 3A yang dipimpin oleh Mr. Syamsuddin. Gerakan ini mempropagandakan peranan Jepang sebagai :
  1. Cahaya Asia;
  2. Pelindung Asia; dan
  3. Pemimpin Asia.
Di samping itu juga mengangkat tokoh-tokoh nasional sebagai pemimpin Pusat Tenaga Rakyat (PUTERA).
  • Menarik simpati umat Islam dengan mengizinkan organisasi Majelis Islam A’la Indonesia tetap berdiri.
  • Bendera Merah Putih boleh dikibarkan berdampingan dengan bendera Jepang Hinomaru. Begitu juga lagu Indonesia Raya boleh dinyanyikan di samping lagu kebangsaan Jepang Kimigayo.
  • Rakyat diwajibkan menyerahkan besi tua. Oleh Jepang besi tua ini dilebur dijadikan alat-alat perang.
  • Semua harta peninggalan Belanda yang berupa perkebunan, pabrik maupun bank disita.
Akan tetapi, tindakan-tindakan Jepang sama dengan Belanda yakni menjajah Indonesia. Jepang mulai menggantikan kedudukan-kedudukan Belanda di Indonesia.

Partai-partai politik dibubarkan, surat-surat kabar dihentikan penerbitannya dan digantikan dengan koran Jepang-Indonesia.

Dalam bidang politik pemerintahan, oleh Jepang dibentuk 8 bagian pada pemerintah pusat dan bertanggung jawab pengelolaan ekonomi pada Syu (karesidenan). Pemerintahan daerah diaktifkan kembali untuk memperkuat dukungan terhadap kebutuhan ekonomi perang.

Pada masa pendudukan Jepang terjadilah perubahan di bidang politik pemerintahan yakni adanya perubahan yang mendasar dalam sistem hukum.

Dengandiberlakukannya pemerintahan militer sementara waktu dan jabatan Gubernur Jenderal dihapuskan diganti oleh tentara Jepang di Jawa guna mencegah terjadinya kekacauan.

Mulai tanggal 5 Agustus 1942 berakhirlah pemerintahan yang bersifat sementara dan berlakulah pemerintah pendudukan Jepang di Indonesia.

Dalam susunan pemerintah daerah di Jawa terdiri atas Syu (Karesidenan yang dipimpin oleh Syucho, Si (Kotamadya) dipimpin oleh Sicho, Ken (Kabupaten) dipimpin oleh Kencho, Gun (Kawedanan) dipimpin oleh Guncho, Son (Kecamatan) dipimpin oleh Soncho, dan Ku (Desa/Kelurahan) dipimpin oleh Kuncho.

Pemerintah pendudukan Jepang ikut campur tangan terhadap pangreh praja, yang sebenarnya mereka berkuasa langsung terhadap rakyat akan tetapi selalu diawasi Jepang. Oleh karena itu rakyat Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan Jepang.

Akibat dari tindakan-tindakan Jepang tersebut maka rakyat mengalami kesulitan ekonomi. Kekurangan bahan makanan mengakibatkan rakyat kekurangan gizi dan kelaparan. Penderitaan dan kemiskinan yang dialami rakyat Indonesia terjadi di mana-mana.

Dalam hal pakaian, rakyat terpaksa harus mengunakan pakaian yang terbuat dari karung goni sehingga banyak berjangkit penyakit kulit.

Pada masa pendudukan Jepang terjadilah perubahan dalam bidang sosial ekonomi. Bentuk penyerahan padi secara paksa sangat menyengsarakan rakyat. Mengapa Jepang banyak membutuhkan bahan pangan dari Indonesia?

Pengaruh Kebijakan Pemerintah Pendudukan Jepang

Pendudukan Jepang di Indonesia memengaruhi di berbagai bidang kehidupan, yakni di bidang politik, ekonomi, militer, sosial budaya.

Bidang Politik

Pada masa pendudukan Jepang kegiatan politik dilarang keras dengan adanya larangan berkumpul dan berserikat. Semua oraganisasi Pergerakan Nasional yang didirikan rakyat dibubarkan kecuali terhadap golongan Islam Nasionalis masih diberikan kelonggaran.

Upaya Jepang dalam memperkuat kedudukannya di Indonesia selain merubah sistem pemerintahannya, yakni dengan sistem pemerintahan militer juga dengan mendekati kaum nasionalis Islam, kaum nasionalis sekuler maupun golonmgan pemuda.

Terhadap golongan nasionalis Islam Jepang tetap mengijinkan berdirinya organisasi MIAI (Majelis Islam A’la Indonesia) yang didirikan oleh K.H. Mas Mansur dan kawan- kawan di Surabaya pada tahun 1937 pada jaman pemerintahan Hindia Belanda.

Organisasi ini diijinkan tetap berdiri dengan permintaan agar umat Islam tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat politik.

Bidang Ekonomi

Pada jaman pendudukan Jepang kehidupan ekonomi rakyat sangat menderita. Lemahnya ekonomi rakyat berawal dari sistem bumi hangus Hindia Belanda ketika mengalami kekalahan dari Jepang pada bulan Maret 1942.

Sejak itulah kehidupan ekonomi menjadi lumpuh dan keadaan ekonomi berubah dari ekonomi rakyat
menjadi ekonomi perang. Langkah pertama yang dilakukan Jepang adalah merehabilitasi prasarana ekonomi seperti jembatan, alat-alat transportasi dan komunikasi.

Selanjutnya Jepang menyita seluruh kekayaan musuh dan dijadikan hak milik Jepang, seperti perkebunan-perkebunan, bankbank, pabrik-pabrik, perusahaanperusahaan, telekomunikasi dan lainlain.

Hal ini dilakukan karena pasukan Jepang dalam melakukan serangan ke luar negaranya tidak membawa perbekalan makanan

Pola ekonomi perang yang dilancarakan oleh Tokyo dilaksanakan secara konsekuen dalam wilayah yang diduduki oleh angkatan perangnya.

Setiap lingkungan daerah harus melaksanakan autarki (berdiri di atas kaki sendiri), yang disesuaikan dengan situasi perang.

Jawa dibagi atas 17 lingkungan autarki, Sumatra atas 3
lingkungan dan daerah Minseifu (daerah yang diperintah Angkatan Laut Jepang) dibagi atas 3 lingkungan autarki.

Karena dengan sistem desentralisasi maka Jawa merupakan bagian daripada “Lingkungan Kemakmuran Bersama Asia Timur Raya” mempunyai dua tugas, yakni:
  1. memenuhi kebutuhan sendiri untuk tetap bertahan,
  2. mengusahakan produksi barang- barang untuk kepentingan perang.
Seluruh kekayaan alam Indonesia dimanfaatkan Jepang untuk biaya perang. Bahan makanan dihimpun dari rakyat untuk persediaan prajurit Jepang seharihari, bahkan juga untuk keperluan perang jangka panjang.

Beberapa tindakan Jepang dalam memeras sumber daya alam dengan cara-cara berikut ini.

1) Petani wajib menyetorkan hasil panen berupa padi dan jagung untuk keperluan konsumsi militer Jepang.
Hal ini mengakibatkan rakyat menderita kelaparan.

2) Penebangan hutan secara besarbesaran untuk keperluan industri alat-alat perang, misalnya kayu jati untuk membuat tangkai senjata.

Pemusnahan hutan ini mengakibatkan banjir dan erosi yang sangat merugikan para petani. Di samping itu erosi dapat mengurangi kesuburan tanah.

3) Perkebunan-perkebunan yang tidak ada kaitannya dengan keperluan perang dimusnahkan, misalnya perkebunan tembakau di Sumatera. Selanjutnya petani diwajibkan menanam pohon jarak karena biji jarak dijadikan minyak pelumas mesin pesawat terbang.

Akibatnya petani kehilangan lahan pertanian dan kehilangan waktu mengerjakan sawah. Sedangkan untuk perkebunanperkebunan kina, tebu, dan karet tidak dimusnahkan karena tanaman ini bermanfaat untuk kepentingan perang.

4) Penyerahan ternak sapi, kerbau dan lain-lain bagi pemilik ternak. Kemudian ternak dipotong secara besar-besaran untuk keperluan konsumsi tentara Jepang.

Hal ini mengakibatkan hewan-hewan berkurang padahal diperlukan untuk pertanian, yakni untuk membajak.
Dengan dua tugas inilah maka serta kekayaan pulau Jawa menjadi korban dari sistem ekonomi perang pemerintah pendudukan Jepang.

Bidang Militer

Perang Asia Pasifik sudah meluas di Asia Tenggara dan Asia Timur serta Pasifik. Untuk keperluan tersebut Jepang memerlukan bantuan tenaga dari bangsa Indonesia.

Untuk itu dibentuklah organisasi-organisasi militer maupun semi militer berikut ini.

  • Seinendan (Barisan Pemuda)

Seinendan merupakan organisasi semi militer yang dibentuk secara resmi tanggal 29 April 1943.  Anggotanya terdiri atas pemuda usia 14-22 tahun. Mereka dilatih militer untuk mempertahankan diri maupun penyerangan.

Tujuan pembentukan Seinendan yang sebenarnya adalah agar Jepang memperoleh tenaga cadangan untuk memperkuat pasukannya dalam Perang Asia Pasifik.

  • Keibodan (Barisan Pembantu Polisi)

Keibodan merupakan organisasi semi militer yang dibentuk pada tanggal 29 April 1943. Anggotanya terdiri atas para pemuda usia 23 – 25 tahun.

Tugas Keibodan adalah sebagai pembantu polisi dalam yang bertugas antara lain menjaga lalu lintas, pengamanan desa, sebagai mata-mata, dan lain-lain.

Jadi keibodan ini selain untuk memperkuat kewaspadaan dan disiplin masyarakat juga untuk politik pecah belah.

Keibodan mendapat pengawasan ketat dari tentara Jepang karena untuk menghindari pengaruh dari kaum nasionalis dalam badan ini.

Di seluruh pelosok tanah air sudah dibentuk Keibodan walaupun namanya berbeda, antara lain di Sumatera disebut Bogodan sedangkan di Kalimantan disebut Borneo Konen Hokukudan.

Fujinkai (Barisan Wanita)

Fujinkai dibentuk pada bulan Agustus 1943. Anggotanya terdiri atas wanita yang berumur 15 tahun ke atas. Tugas Fujinkai adalah ikut memperkuat pertahanan dengan cara mengumpulkan dana wajib berupa perhiasan, hewan ternak, dan bahan makanan untuk kepentingan perang.

Heiho (Pembantu Prajurit Jepang)

Heiho merupakan organisasi militer resmi yang dibentuk pada bulan April 1945. Anggotanya adalah para pemuda yang berusia 18 – 25 tahun. Heiho merupakan barisan pembantu kesatuan angkatan perang dan dimasukkan sebagai bagian dari ketentaraan Jepang.

Heiho dijadikan sebagai tenaga kasar yang dibutuhkan dalam peperangan misalnya memindahkan senjata dan peluru dari gudang ke atas truk, serta pemeliharaan senjata lain-lain. Sampai berakhirnya masa pendudukan Jepang jumlah anggota Heiho mencapai 42.000 orang.

Prajurit Heiho juga dikirim ke luar negeri untuk menghadapi pasukan Sekutu antara lain ke Malaya (Malaysia), Birma (Myanmar), dan Kepulauan Salomon.

Syuisyintai (Barisan Pelopor)

Syuisyintai diresmikan pada tanggal 25 September 1944. Syuisyintai ini dipimpin oleh Ir. Soekarno yang dibantu oleh Oto Iskandardinata, R.P. Suroso, dan Dr. Buntaran Martoatmojo.

Barisan pelopor memiliki kekuatan satu batalyon di tiap kota atau kabupaten, menyiapkan pemuda-pemuda dewasa untuk gerakan perlawanan rakyat. Latihan-latihannya ditekankan pada semangat kemiliteran.

Jawa Hokokai (Perhimpunan Kebaktian Rakyat Jawa)

Jawa Hokokai diresmikan pada tanggal 1 Maret 1944. Jawa Hokokai merupakan organisasi resmi pemerintah dan langsung di bawah pengawasan pejabat Jepang. Pimpinan tertinggi dipegang oleh Guneseikan (Kepala / pemerintahan militer yang dijabat kepala staf tentara).

Keanggotaan Jawa Hokokai adalah para pemuda yang berusia minimal 14 tahun. Tugas Jawa Hokokai adalah menggerakkan rakyat guna mengumpulkan pajak, upeti, dan hasil pertanian rakyat.
7) PETA (Pembela Tanah Air) PETA dibentuk pada tanggal

Oktober 1944 atas usul Gotot Mangkupraja kepada Letjend.  Kumakici Harada (Panglima Tentara ke-16). PETA di Sumatera dikenal dengan Gyugun.

Bidang Sosial Budaya

Pada jaman pendudukan Jepang media massa diawasi dengan ketat. Surat kabar, radio, maupun majalah terbit tanpa izin istimewa akan tetapi selalu diawasi oleh badan-badan sensor.

Walaupun demikian surat kabar dan radio ikut berfungsi menyebarluaskan perkembangan bahasa Indonesia. Lenyapnya bahasa Belanda dari pergaulan sehari- hari memberikan peluang bagi perkembangan bahasa Indonesia.

Larangan pemakaian bahasa Belanda di semua papan- papan iklan maupun papan nama dan diganti dengan bahasa Indonesia dan bahasa Jepang.

Pertumbuhan bahasa Indonesia yang tak dapat dibendung mengakibatkan mau tak mau Jepang mengabulkan keinginan bangsa Indonesia untuk mengangkat bahasa melalui pelaksanaan Sumpah Pemuda tahun 1928.

Baca Juga : Perang Dunia II di Asia-Pasifik serta Pendudukan Militer Jepang di Indonesia

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Pengaruh Kebijakan Pemerintah Pendudukan Jepang di Indonesia"

Post a Comment